Prosedur Tanggap Darurat Banjir Di Perusahaan Perkantoran

Prosedur Tanggap Darurat Banjir Di Perusahaan Perkantoran - Kali ini saya akan share mengenain prosedur kesiagaan tanggap darurat banjir untuk perkantoran atau perusaahan. Banjir merupakan peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan. Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut (wikipedia).
Prosedur Tanggap Darurat Banjir Di Perusahaan


SOP TANGGAP DARURAT BANJIRDI GEDUNG PERKANTORAN


A. Tujuan

Tujuan prosedur ini untuk memberikan pelaksanaan operasional kepada Organisasi Tanggap Darurat mengenai tindakan-tindakan yang harus diambil jika adanya bencana alam Banjir

B. Ruang Lingkup 

Prosedur ini dilaksanakan mulai datangnya banjir sampai adanya pernyataan kondisi aman dengan surutnya air
Bagan Alir Darurat Bencana Banjir berdasarkan perannya

C. Acuan/Referensi

  • Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  • Undang-undang No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • Undang-undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan 
  • Undang-undang No.28 tahun 2003 tentang Bangunan dan Gedung
  • Peraturan pemerintah No.28,29, 30 tahun 2000 tentang juklak dan jasa konstruksi
  • Peraturan pemerintah No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 
  • Kepmenkes No.462 tahun 2002 tentang Safe Community
  • Kepmenkes no.106 tahun 2004 tentang tim Pengembangan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan pelatihan penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD)/General Emergency Life Support (GELS) tingkat pusat
  • Kepmenaker No.04 tahun 1987 tentang panitia pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Kepmenaker No.5 tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


D. Definisi 

  • Bangunan Gedung Perkantoran adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatan perkantoran
  • Darurat adalah suatu keadaan tidak normal/tidak diinginkan yang terjadi pada suatu tempat/kegiatan yang cenderung membahayakan bagi manusia,merusak peralatan/harta benda atau merusak lingkungan sekitarnya.
  • Tanggap Darurat adalah tindakan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang dalam menghadapi keadaan darurat
  • Risiko adalah prakiraan kerugian-kerugian yang ditimbulkan yang disebabkan oleh adanya bahaya
  • Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat  disebabkan oleh faktor alam dan atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
  • Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwan atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh alam antara lain berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, dan tanah longsor
  • Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat
  • Manajemen penanggulangan keadaan darurat bangunan gedung adalah bagian dari “Manajemen Bangunan” untuk mengupayakan kesiapsiagaan pengelola terhadap kegiatan penanggulangan keadaan darurat yang terjadi pada bangunan gedung.
  • Kesiapsiagaan pada bangunan gedung adalah aktivitas-aktivitas yang dirancang untuk meminimalisir kerugian dan kerusakan, mengorganisir pemindahan penghuni gedung dari lokasi yang terancam ketemapt yang aman dan menyelamatkan properti secara efektif.
  • Organisasi Keadaan Darurat adalah sekelompok orang yang ditunjuk/dipilih sebagai pelaksana penanggulangan keadaan darurat
  • Penghuni Bangunan adalah semua orang yang berada dalam bangunan baik secara sementara (tamu) atau tetap sesuai aktifitasnya jam kerjanya
  • Evakuasi adalah perpindahan penghuni bangunan secara paksa akibat keadaan darurat dari ruang tempat kerja menuju ketempat yang aman
  • Assembly Point atau titik berkumpul adalah area dimana semua penghuni bangunan gedung berkumpul sementara.

E. Prosedur 

  1. Bila terjadi bencana alam banjir yang datang secara perlahan-lahan, semua karyawan harus mengamankan lingkungan sekitarnya dari kemungkinan bahaya banjir yang lebih besar, yang dapat terjadi, disamping harus memperhatikan keselamatan dirinya, misalnya :
  • Menyingkirkan benda-benda, sampah atau apapun yang dapat menghambat/menyumbat jalannya air

  • Mematika arus listrik dari kabel atau alat yang mungkin dapat terendam air

  • Memindahkan file atau dokumen dengan jarak 30cm atau lebih tinggi dari lantai sebelum meninggalkan ruangan

2. Bila hal tersebut tidak bisa di tangani sendiri , minta bantuan orang lain atau yang berwenang
3. Untuk menunggu keadaaan selanjutnya, kepala bagian haru memonitor dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan lainnya di lapangan dengan meminta bantuan kepada bawahannya
4. Bila keadaan bertambah buruk dan menjurus kepada keadaan darurat maka lakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat yang sesuai
5. Ketua Tim Tanggap Darurat bertanggung jawab membuat laporan terjadinya banjir termasuk kerusakan bila ada kepada pihak-pihak yang terkait.

F. TUGAS & TANGGUNG JAWAB TIM TANGGAP DARURAT

1. Koordinator Tim Tanggap Darurat
a. Memastikan fasilitas dan alat emergency memenuhi standar & dalam kondisi baik 
b. Mengkoordinasi semua tim tanggap darurat untuk melakukan tugas masing-masing 
c. Menginformasikan keadaan bahaya & membunyikan alarm emergency
d. Memberikan himbauan untuk tidak boleh memasuki lokasi keadaan darurat 
e. Melaporkan kepada pemilik gedung mengenai situasi keadaan darurat 
f. Selalu  memantau  mengenai  status  evakuasi, dan  jumlah karyawan yang selamat maupun yang terjebak 
2. Tim Keamanan 
a. Menangani urusan keamanan dalam bangunan maupun lingkungannya saat penanggulangan darurat berlangsung 
b. Melaksanakan pengawasan area dan mencegah orang yang dicurigai menggunakan kesempatan melakukan kejahatan 
c. Menangkap orang yang jelas- jelas telah melakukan kejahatan dan membawanya ke POSKO security
d. Bersama tim evakuasi memeriksa ruangan dan memastikan benar- benar bahwa semua personil telah keluar dengan aman dan mengunci pintu.
e. Satu orang keamanan bertugas menjaga serta membantu mengevakuasi orang sakit, cedera, meninggal, dsb.
3. Tim P3K
a. Memeriksa kelengkapan peralatan P3K
b. Memberikan bantuan P3K jika ada korban saat terjadi emergency
c. Menyiapkan kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat, jika diperlukan 
d. Melaporkan kepada koordinator tanggap darurat nama dan jumlah korban yang terluka dan yang dibawa ke rumah sakit 
4. Tim Evakuasi
a. Memeriksa orang-orang disetiap ruangan dan mengevakuasi menuju jalur evakuasi 
b. Perhatian khusus saat mengevakuasi orang-orang seperti ibu hamil, menggunakan kursi roda, gangguan penglihatan, sakit jantung dll 
c. Melindungi barang-barang berharga 
d. Melaporkan kondisi keadaan emergency kepada koordinator tanggap darurat

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal DISTILASI/DESALINASI MULTI STAGE FLASH

Rumus Untuk Menghitung Debit Air