Polusi Bising (Suara) dan Pengendaliannya
1. Pendahuluan
Bunyi
yang memberikan kesenangan dan kenyamanan bagi yang mendengarnya disebut bunyi
yang merdu. Tapi, bunyi yang memberikan rasa ketidaknyamanan dan menyebabkan
gangguan mental disebut kebisingan.
Kebisingan
diukur dalam satuan desibel. Rasio dari bunyi yang dihasilkan dan bunyi yang
diterima oleh telinga ditandai dengan desibel.
polusi Suara (source:pixabay) |
Sebagai
contoh, jika rasio dua bunyi adalah 10 : 1 (101 : 1), maka akan
disebut sebagai 10 desibel. Jika
rasionya adalah 100 : 1 (102 : 1), maka dikenal sebagai 20 desibel.
Dan jika rasionya adalah 1000 : 1 (103 : 1), maka dikenal sebagai 30
desibel dan seterusnya.
Itu
artinya, logaritma umum dari rasio intensitas bunyi dikalikan dengan 10
memberikan desibel yang dibutuhkan. Tingkat kebisingan harus berada diantara 40
sampai 60 desibel untuk kenyamanan pendengaran manusia. Desibel dinotasikan dengan dB.
Baca juga Artikel : Polusi Cahaya - Pengertian, Penyebab dan Penanggulangan nya
2. Efek Merugikan dari Kebisingan
Berikut
ini adalah efek merugikan dari kebisingan:
- Intensitas
bising yang berkelanjutan sebesar 120 dB sampai 150 dB dapat menyebabkan
ketulian permanen.
- Kebisingan
di atas 60 dB dapat menyebabkan mual, sakit kepala, dll.
- Dapat
menyebabkan susah tidur.
- Dapat
meningkatkan tekanan darah.
- Dapat
menyebabkan gangguan konsentrasi.
- Dapat
menyebabkan gangguan pencernaan.
- Dapat
menimbulkan hipertensi.
- Kebisingan
yang keras secara tiba-tiba dapat menyebabkan gagal jantung.
3. Sumber-Sumber Kebisingan
Sumber-sumber
kebisingan dapat dibagi menjadi kelompok-kelompok sebagai berikut:
- Kebisingan
domestik
Hal
ini terdiri dari pengoperasian radio, televisi, alat rekam, dll dengan volume
tinggi. Hal ini termasuk penggunaan alat penyedot debu untuk jangka waktu yang
lama.
- Kebisingan
umum (publik)
Contohnya
adalah penmakaian pengeras suara dengan volume tinggi selama festival, kegiatan
sosial, kegiatan agama, dll.
- Kebisingan
lalu lintas
Terdiri
atas pergerakan dan bunyi klakson dari kendaraan seperti bus, truk, mobil, dll
dengan kecepatan tinggi sepanjang jalan perkotaan.
- Kebisingan
konstruksi
Contohnya
adalah bunyi yang dihasilkan oleh mesin pengaduk semen, mesin penggosok
kepingan batu, vibrator, dll.
- Kebisingan
industri
Hal
ini terdiri dari suara yang dihasilkan oleh pabrik penghancur batu, pabrik
kaca, pabrik alumunium, garasi yang digerakkan oleh mesin, dll.
4. Pengurangan Kebisingan
Polusi
bising sebagian besar dapat dikendalikan dengan beberapa cara pengukuran
sebagai berikut:
- Kebisingan
domestik dapat dikendalikan dengan cara mengoperasikan radio, televisi,
dll pada volume suara rendah (di bawah 60 dB).
- Selama
festival atau kegiatan lainnya, pengeras suara harus dioperasikan pada
batas yang diperbolehkan dan waktu pengoperasian juga harus diperhatikan.
- Untuk
mengontrol kebisingan yang disebabkan oleh lalu lintas, batas kecepatan
harus diatur dengan tegas. Kendaraan yang menghasilkan bunyi keras karena
kesalahan pada fungsi mesinnya harus ditolak.
- Kebisingan
industri dapat dihindari dengan cara menjaga industri-industri agar tetap
berada jauh dari area pemukiman.
Baca Juga Polusi Udara Dan Pengendaliannya
Comments
Post a Comment